FAJAR.CO.ID, KOLAKA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengusulkan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Jumlahnya mencapai 1.061 kuota. Usulan itu untuk tenaga kesehatan sebanyak 283 orang dan tenaga guru 778 orang.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Ikbal Tongasa, menyampaikan, usulan Pemkab tersebut akan disampaikan pada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.
Menurutnya, Pemkab masih sangat membutuhkan tenaga PPPK. Terlebih, Koltim merupakan daerah yang baru saja mekar sembilan tahun lalu.
“Kami berharap, usulan Pemkab ini bisa diakomodasi KemenPAN-RB tahun ini. Mudah-mudahan dengan perekrutan PPPK ini, banyak anak daerah yang selama ini mengabdi bisa lolos jadi Aparatur Sipil Negara. Supaya bisa membantu Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat serta pembangunan,” kata Andi Muh. Ikbal Tongasa, Jumat (12/8).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Murtini Balaka, melalui Kepala Bidang Pengadaan CPNS, Ruslan, membenarkan, usulan penerimaan PPPK guru sebanyak 778 kuota dan tenaga teknis 283 kuota.
“Mudah-mudahan usulan kita bisa terima dan diberikan kuota sesuai permintaan, atau bahkan bisa lebih,” harapnya. (kendaripos/fajar)