FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon III Lingkup Kejati Sultra yang dilaksanakan di Aula Kejati Sultra, Selasa (23/8).
Pelantikan Pejabat Eselon III tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.
Adapun pejabat Eselon III di Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang di lantik dan serah terima jabatan adalah Ramadani,SH.MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra, Herlina Rauf,SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan (Konsel), Henderina Malo, SH.M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara (Kolut), Priya Agung Jatmiko, SH.MH sebagai Koordinator pada Kejati Sultra, A. Faik Wana Hamzah,SH.MH sebagai Koordinator pada Kejati Sultra dan Krisdianto,SH.MH sebagai Koordinator pada Kejati Sultra.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi karena menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan kejaksaan.
“Momentum pelantikan pada hari ini hendaknya dapat kita maknai sebagai amanah atau kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,”ucapnya.
Lanjutnya, Kajati memberikan pokok arahan dalam pelaksanaan tugas yaitu Pedomani dan laksanakan secara sunguh-sungguh 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022, Identifikasi, pelajari, kuasai, adaptasi dan selesaikan berbagai persoalan yang timbul guna akselerasi pelaksanaan tugas, Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi kejaksaan.