FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejari) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra yang baru yakni Ade Hermawan, SH.MH yang dilaksanakan Aula Kejati Sultra, Selasa (30/8).
Pelantikan Asisten Intelijen tersebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus.
Upacara pelantikan dan serah terima tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja,SH.MH dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Subeno,SH.MM, Ibu Ketua IAD Wilayah Sultra beserta pengurus, para asisten di Kejati Sultra, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan para Koordinator Kejati Sultra, Kajari Konawe Selatan (Konsel), Kajari Kolaka Utara (Kolut) dan Kajari Kolaka, Kajari Bombana, para pegawai Kejati Sultra.
“Pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi, karena menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan kejaksaan. Momentum pelantikan pada hari ini hendaknya dapat kita maknai sebagai amanah atau kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,”ujar Kajati Sultra, Raimel Jesaja kepada fajar.co.id, Selasa (30/8).
Lanjut Kajati dalam sambutannya juga memberikan pokok arahan dalam pelaksanaan tugas yaitu Pedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh tujuh perintah harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022.