FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana membandingkan era Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu menjabat presiden dan era Presiden Joko Widodo.
Era Presiden SBY, kata dia. Hanya 2 kali BBM mengalami kenaikan harga. Dan, 1 kali mengalami penurunan.
Sementara untuk PNS dan TNI-POLRI mendapat kenaikan gaji setidaknya 9 kali. Adapun era Presiden Jokowi, hanya ada kenaikan harga BBM, tercatat 7 kali mengalami kenaikan.
“Era Presiden SBY, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI naik 9 kali dengan kisaran 15-19 persen, dan dua kali kenaikan BBM serta satu kali penurunan harga BBM,” ujar Cipta Panca Laksana, dikutip dari unggahan twitternya, @panca66 (5/9/2022).
Panca menambahkan, era Jokowi BBM naik 7 kali dalam 8 tahun, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI hanya naik 2 kali itupun kisaran 5 persen.
“Fakta!,” tegasnya.
Di luar masalah gaji PNS dan TNI-Polri, sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden. Memang, BBM telah mengalami kenaikan harga sebanyak 7 kali.
Hal itu belum termasuk dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Sejak 2014-2016, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM bersubsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.
Sementara itu, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, dan telah 5 kali mengalami penurunan harga. Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014.
Tidak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter. Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter.