Polres Ponorogo Temukan Fakta Jumlah Santri Ponpes Gontor yang Dianiaya Ternyata Tiga Orang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PONOROGO – Santri yang menjadi korban penganiayaan tidak hanya satu orang.

Hal itu terungkap dari hasil penelusuran aparat Polres Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono menyebut jumlah santri korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang.

Dikatakannya bukan hanya AM (17) seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanal media sosial Instagramnya.

“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” katanya, Selasa, 6 September 2022.

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) ponpes gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” katanya.

  • Bagikan