Kemenkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa Pasrah

  • Bagikan
Plt Ketua Umum PPP, Mardiono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

“Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP,” ujar Arsul Sani di Jakarta, Jumat malam 9 September 2022.

Surat keputusan itu yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta. Terlampir dalam surat keputusan itu mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat.

Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Mardiono mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kemenkumham RI terkait pengesahan kepengurusan baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan,” ucap Mardiono.

Dewan Pertimbangan Presiden itu menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan.

Dia berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Saya minta jajaran kepengurusan bersatu padu, bergandeng tangan, dan satu garis komando untuk bekerja tahapan pemilu yang kita mulai,” katanya menegaskan.

  • Bagikan