FAJAR.CO.ID, MUNA BARAT — Disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muna Barat (Mubar) masih rendah. Kondisi itu disadari oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri. Karena itu Bahri akan mengatasi budaya malas berkantor para aparatur negara di daerah itu dengan menerapkan absensi digital.
“Kita akan terapkan absensi berbasis digital. Saya akan berangkat ke Bandung untuk mengkomunikasikan hal ini. Kita akan coba gunakan absensi kehadiran pegawai di sana untuk kita pakai di sini (Mubar),” kata Bahri saat ditemui, kemarin.
Dengan absensi digital, diharapkan disiplin dan profesional ASN Mubar bisa lebih baik. Karena tingkat kehadiran ASN bisa langsung terpantau secara jelas melalui aplikasi.
“Semua ASN yang hadir dan malas akan terpantau jelas dalam aplikasi absensi digital. Tidak ada lagi yang bisa main-main dengan kehadiran kalau kita sudah menerapkan absensi digital,” ucapnya.
Direktur Perencana Keuangan Daerah, Kemendagri itu mengimbau agar ASN lebih memperhatikan kehadiranya. Sebab, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pemotongan tunjangan.
“Sekarang ini kita sudah memiliki kontrak kinerja bersama seluruh ASN. Jadi, kalau ada ASN yang malas masuk kantor nantinya akan berpengaruh pada penerimaan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Juga akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2012 tentang disiplin PNS,” terangnya.
Mubar satu itu menambahkan, berdasarkan hasil pengamatannya selama ini, rendahnya disiplin kehadiran ASN Mubar karena kurangnya pengawasan dari pimpinan. Makanya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tegas dalam mengawasi pegawainya.