“Pokoknya apa saja yang di luar aturan, adukan. Kami akan menerima segala jenis aduan yang ada untuk ditindak lanjuti. Intinya semua yang bertentangan dengan aturan Laporkan,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya layanan pengaduan ini, kinerja pelayanan kampus khususnya di setiap fakultas maupun program studi bisa lebih baik dan lebih maksimal lagi.
“Jadi mahasiswa tak perlu takut untuk melaporkan. Sebab kita membuka layanan pengaduan tak lain untuk memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh warga kampus, bukan saja para mahasiswa tetapi juga para dosen,” pungkas Ketua KAGAMA Sultra ini. (kn/fajar)