FAJAR.CO.ID, KENDARI – Berbagai terobosan dalam upaya meningkatkan pelayanan dan menjaga nama baik kampus Universitas Halu Oleo Kendari terus diupayakan. Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu, S. Si., M. Si., M. Sc., menghimbau kepada seluruh mahasiswa, bila selama kuliah di UHO ada yang tidak sesuai dengan aturan, silakan dilaporkan.
“Kalau ada hal lain yang tidak bersesuaian dengan aturan yang ada silahkan disampaikan. Kami akan siapkan laporan melalui sistem elektronik. Setiap laporan sekecil apapun kita upayakan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan aturan yang ada dari UHO. Dimana semua mahasiswa maupun dosen bisa melapor disitu secara online,” tukas Prof. Zamrun, kemarin (15/9).
Dijelaskan bahwa dalam sistem ini akan ada kanal tersendiri. Meski sebenarnya di kementerian sudah ada wadah pelaporan untuk setiap pelanggaran di kampus, tetapi UHO juga akan buat kanal laporan khusus.
“Insya Allah kanal pengaduan ini akan ada dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Rektor UHO dua periode itu, adanya Web pengaduan merupakan bagian dari responsif pihak universitas terhadap kebutuhan pelayanan kemahasiswaan.
“Karena kita tahu juga tidak semua mahasiswa bisa menyampaikan aduannya secara langsung, untuk itu kita siapkan space ini,”ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk jenis aduan yang diterima pun beragam, baik itu masalah pribadi seperti terkait SKS yang tidak sesuai dengan IPK yang diperoleh, kinerja dosen yang malas-malasan, pelayanan jurusan, fakultas maupun rektorat yang tidak memuaskan. Bahkan bila ditemukan Pungli segera laporkan!