FAJAR.CO.ID, KENDARI – Banyaknya keluhan warga Kota Kendari terkait antrian kendaraan dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, mendapat respon dari Polresta Kendari dengan memanggil pihak Pertamina, pemilik SPBU, pengawas SPBU dalam sebuah rapat koordinasi yang juga diikuti oleh wartawan Kota Kendari di Aula Rupatama, Polresta Kendari, Selasa (20/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman, didampingi oleh Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa.
Dan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dan beberapa Kapolsek yang diwilayahnya ada SPBU yakni Kapolsek Baruga, Kapolsek Mandonga, Kapolsek Konda, Kapolsek Ranomeeto, Kapolsek Kemaraya serta Sales Brand Manager PT. Pertamina Wilayah Sulawesi Selatan Tenggara (Sulselra) Mukhlas Hadi.
Dalam rapat tersebut, Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa menghimbau agar SPBU dan masyarakat taat terhadap aturan yang ada.
“SPBU harus ada memberikan pengumuman atau surat edaran terkait aturan pengisian BBM di SPBU, dan yang bertugas sebagai pengawas di SPBU harus melihat dan mengawasi setiap hari,”ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Kolaka ini, kami saja di Polresta Kendari area tugas dan tanggung jawab kami ada 4 Kabupaten yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagian Kabupaten Konawe Selatan dan sebagian Kabupaten Konawe, itu area kita.
“Sedangkan, bapak sebagai pemilik atau pengawas SPBU areanya paling setengah hektar yakni SPBU itu, orang kencing bisa bapak lihat, orang mobil yang tiap hari bapak lihat, orang yang ganti plat nomor mungkin gampanglah, tapi kalo ganti cat mobil pasti gak bisa tiap hari.
Jadi bapak gak bisa bohong, ada CCTV, ada sistem yang terkoneksi dengan pusat,”ungkapnya.