“Oleh karena itu kami menyatakan sekali lagi permohonan maaf kami yang sebesar-besarnya. Ini murni karena kelalaian kami, tidak terlebih dahulu melakukan kroscek dan pengecekan ke Samsat. Mungkin itu yang kami sampaikan dan kami mohon kepada rekan-rekan media untuk turut membantu menyampaikan permohonan maaf kami ini karena kami benar-benar melakukan kesalahan, miskomunikasi, mis dalam melakukan (memberikan) informasi,” ujar Zulanda pada videonya (19/9/2022).
Sebelumnya, Zulanda memperingati untuk Moge pada Minggu depan, menekankan akan melakukan razia besar-besaran.
“Kalau saya dapati Moge tersebut tidak memiliki surat-surat, maka saya akan tegak lurus. Saya pastikan saya tegak lurus. Siapapun itu, yang menelpon saya atau menghubungi rekan-rekan, bagaimana saya di sini. Kalau selagi saya lurus, tidak akan pernah dibengkok lagi,” tandasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Unutk sanksi, kata AKBP Zulanda, kalau dalam 7 hari tidak mendaftarkan dan ketika ditangkap, masih akan diberi kesempatan terakhir untuk daftar hari itu juga. Kalau tidak, atau dia tidak berkomitmen menyerahkan kendaraan untuk cek fisik untuk pendaftaran maka kendaraan tersebut akan diserahkan ke Reskrim sebagai tindak pidana kejahatan.
“Saya tidak pernah main-main untuk moge, bagaimana kita menertibkan masyarakat kecil, ketika mereka yang moge ini beraksi di jalan dengan tidak tertib. Saya sampaikan bahwa saya tidak pandang bulu,” pungkasnya.(Muhsin/fajar)