Beranda Nasional Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini Rinciaannya Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini RinciaannyaMuhammad Yusran - NasionalKamis, 22 September 2022 13:06Kamis, 22 September 2022 13:06 Bagikan Ilustrasi gaji PPPK Itulah rincian Gaji PPPK Daerah Rp25,74 pada 2023 untuk gaji PPPK daerah. (pojoksatu/fajar) SebelumnyaLaman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaTanggapi Video Viral Seorang Oknum Jaksa Tapanuli Selatan di Medsos Yang Merasa Dikriminalisasi, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung RIKevin Dick Resmi Menjadi WNI dan Siap Memperkuat Timnas IndonesiaRapat Kerja Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Menteri Hukum, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian HukumSita Rp.78,1 Miliar dari Judi Online Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden RI Prabowo SubiantoKemenkumham RI Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah PutihIni Susunan Kabinet Merah Putih Prabowo-GibranDirjen HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra: Kesehatan Mental Adalah Hak Asasi Manusia, Bukan Sekadar Isu MedisKemenkumham RI Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024