Beranda Nasional Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini Rinciaannya Pemerintah Sudah Siapkan Rp25,74 T untuk Gaji PPPK di 2023, Ini RinciaannyaMuhammad Yusran - NasionalKamis, 22 September 2022 13:06Kamis, 22 September 2022 13:06 Bagikan Ilustrasi gaji PPPK Itulah rincian Gaji PPPK Daerah Rp25,74 pada 2023 untuk gaji PPPK daerah. (pojoksatu/fajar) SebelumnyaLaman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaBerikan Layanan Publik Terbaik Untuk Masyarakat, Kemenkum RI Luncurkan Portal Layanan Hukum Berbasis DigitalDirjen KI Kukuhkan IPAKI sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis Kekayaan IntelektualDJKI Kemenkum RI Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero FindingTerkait Amnesti, Menkum RI : Tidak Ada Maksud Untuk Membebaskan Pelaku Tindak Pidana, Termasuk KoruptorKapolri Pastikan pengamanan, Kelayakan Kapal, dan Mitigasi Bencana Libur Natal dan Tahun Baru 2025Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dalam Rangka HKSN ke 75 di YogyakartaKemenkum RI Raih Terbaik ke 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024Menteri Hukum Sebut Indonesia Memerlukan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi