Jika tidak ada lagi sanggahan, pihaknya akan melakukan uji publik, kemudian membuat surat pertanggungjawaban mutlak yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Kendari.
Surat pertanggungjawaban tersebut berisikan jumlah tenaga non-ASN yang ada di Kota Kendari sesuai dengan hasil pendataan.
Zulqaidah Taridala menyebut hingga saat ini sebanyak 3.356 pegawai non-ASN telah mendaftar di BKPSDM Kendari.
Sebanyak 3.356 pegawai dari 8.000-an pegawai yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi berkas persyaratan sebagaimana yang disiapkan oleh Kemenpan RB dan BKN.
Sebelumnya, para pegawai non-ASN tersebut mendaftar di BKPSDM Kota Kendari melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Kami hanya mendata pegawai yang mendaftar dan memasukkan berkasnya. Setelah terkumpul semua, kami kalkulasi sebanyak 8.000-an,” kata dia. (ant/jpnn/fajar)
Source:
https://sultra.jpnn.com/sultra-terkini/2838/pendataan-pegawai-non-asn-belum-selesai-pemkot-kendari-minta-perpanjangan-waktu