FAJAR.CO.ID, , KENDARI – Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di perempatan lampu merah Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (6/10) malam.
Aksi yang dilakukan malam hari terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kendari.
Demonstran memarkir sepeda motor tepat di tengah perempatan yang membuat arus lalu lintas di lokasi terhambat.
Salah seorang pendemo mengatakan pihaknya menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan terkait kelangkaan BBM.
“Sudah harganya naik, kenapa masih langkah, segera selesaikan permasalahan itu. Masyarakat sangat susah,” ucap pendemo itu dalam orasinya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman yang mengetahu aksi mahasiswa langsung menuju ke lokasi.
Dia mengimbau kepada seluruh massa agar membubarkan diri. Sebab, aksi yang dilakukan telah melanggar Undang-undang penyampaian pendapat di muka umum.
“Saya sampaikan, agar jangan melakukan aksi yang melanggar Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa para pendemo telah diberi waktu jika melakukan demonstrasi.
“Selama ini, bila ada aksi demonstrasi yg sesuai aturan, kami dari Polresta selalu mengawal, mengamankan dan melayani apa yang menjadi tuntutan aksi. Namun, jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan. Sejauh ini sudah banyak komplain dan keluhan masyarakat Kota Kendari berkaitan aksi yang tidak sesuai aturan”, jelasnya.
Dia menuturkan apabila massa tersebut masih akan melakukan demonstrasi pada malam hari, Polresta Kendari akan melakukan tindakan persuasif hingga penegakkan hukum.