FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi aparat negara terkhususnya Prajurit TNI AD, Korem 143/HO mengelar apel pengecekan dan pemeriksaan sampel urine yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo, SH, pada hari Senin (24/10).
“Kegiatan ini merupakan kegiatan non program guna Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terdapat dalam Intruksi Presiden (Inpres) nomor 22 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional kegiatan P4GN oleh Presiden Joko Widodo,”ungkap Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail kepada fajar.co.id, Senin (24/10).
Lanjutnya, pemeriksaan ini dilakukan setiap 3 bulan sekali tanpa adanya pemberitahuan, kegiatan proses tes urine ini dipantau langsung oleh Kasi Intel Kasrem 143/HO.
“Tes urine ini dilakukan secara dadakan tanpa adanya pemberitahuan kepada anggota, dalam kegiatan P4GN ini juga di laksanakan pengecekan handphone (HP) setiap anggota dalam rangka mencegah pengaruh judi online di kalangan Prajurit Korem 143/HO yang dilaksanakan di Makorem 143/HO dengan melibatkan personil Makorem 143/HO, Yonif 725/Woroagi, Disjan dan Balak Korem 143/HO,”jelasnya.
Kata Rusmin, selain diadakannya tes urine secara acak dan tanpa adanya pemberitahuan kepada Prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO, juga diberikan pemahaman terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Ditempat yang sama, Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Arh Hary Sassono Utomo, SH menegaskan bahwa apabila dalam uji sampel urine tersebut terdapat anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maka akan langsung ditindak tegas dan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.