FAJAR.CO.ID, KENDARI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra sudah mengajukan proyeksi kebutuhan anggaran kepada Pemprov Sultra. Jumlahnya cukup fantastis, sekira Rp273 miliar. Duit rakyat itu akan mengalir di tahapan Pilkada Sultra.
Pengajuan anggaran Pilkada dari KPU Sultra diproses Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sultra.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan usulan anggaran tersebut akan direview Badan Inspektorat Provinsi Sultra.
“Kita sudah terima proposal KPU Provinsi Sultra sebesar Rp273 miliar. Kita sudah sampaikan ke BPKAD. Lalu, akan dikaji Bappeda. Setelah itu, kita akan ajukan ke Inspektorat untuk direview. Pasca review, baru kita laporkan kepada pimpinan,” ujar Syahruddin Nurdin, kemarin.
Syahruddin menjelaskan, kebutuhan anggaran KPU tersebut sudah sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Proposalnya sudah diajukan ke BPKAD dan informasi yang kami dapat katanya sudah sampai ke Bappeda. Setelah itu, kita akan ajukan ke Inspektorat untuk direview,” jelasnya.
Setelah ada hasil review dan usulan anggaran Pilkada disetujui, maka proses pencairannya akan dilaksanakan dua tahap. Yakni melalui APBD tahun 2023 dan 2024.
“Ini kan untuk biaya Pilcaleg dan Pilkada. Setelah nanti ada hasil review itu, maka sesuai aturan penganggaran itu dalam petunjuk teknis (Juknis) pencairannya dua kali dicairkan,”jelasnya.
Kebutuhan anggaran Pilkada yang diusulkan KPU akan disesuaikan setelah rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan semua stekholder terkait. Baik KPU Provinsi Sultra, KPU kabupaten/kota dan unsur pemerintah daerah.