Sebanyak 24 kasus dalam proses lidik, 21 kasus tidak ditemukan cukup bukti, 8 kasus dalam proses lidik dan 1 kasus sudah proses sidik.
Ketua Exco Pengrov PSSI Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengatakan, dalam kurun waktu setahun. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra tercatat mengalami peningkatan penyelesaian perkara ilegal mining sebesar 10 persen dibandingkan di tahun 2021. (Ei/fajar)