KPK Geledah Kediaman Pribadi Ketua DPRD Sulsel, Amankan Dokumen Keuangan Pelaksanaan Anggaran Pemprov

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

“Rabu (2/11) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada Fajar.co.id, Kamis, (3/11/2022).

Penggeledahan dilakukan dalam memperdalam penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara sekaligus Mantan Kasuauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sony dan tiga auditor lainnya.

“Update penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk,” ujarnya.

Usai penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen keuangan pelaksanaan anggaran Pemprov Sulsel.

“Salam kegiatan tersebut,ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” jelas Ali.

Untuk informasi selanjutnya, KPK akan segera melakukan analisa atas bukti-bukti tersebut.

“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” tandasnya.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, (2/11/2022) kemarin.

Andi Ina membenarkan penggeledahan itu dan mengaku akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya. Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” ungkap politisi Golkar ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan