Lampu Lalu Lintas di Perempatan Kejari Kendari Tidak Berfungsi, Dua Mobil Saling Tabrak, 4 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Terjadi tabrakan dua unit mobil di perempatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Sabtu (5/11) sekira pukul 14.30 WITA.

Dua unit kendaraan yang terlibat tabrakan ini yakni Mobil Terios warna hitam dengan plat polisi DT 1609 EF dengan mobil Toyota Agya warna kuning dengan plat polisi DT 1944 SE.

Tabrakan ini diduga karena traffic light (Lampu Lalu Lintas) di perempatan itu tidak berfungsi, dan mengakibatkan kedua pengemudi mobil ini saling mendahului untuk melewati perempatan tersebut dengan tidak hati-hati, dan akhirnya terjadi tabrakan hebat yang mengakibatkan kedua mobil tersebut ringsek dan ada korban

Akibat dari kecelakaan ini, pengemudi mobil Agya beserta 3 penumpangnya harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pengemudi mobil Terios hanya luka ringan dan 2 penumpangnya selamat.

Pengemudi mobil Agya bernama Ulfa (19) yang merupakan warga Marombo, Konawe Utara mengalami rasa nyeri pada pinggang, paha dan sesak pada dada, Yusni mengalami pendarahan pada hidung, Salfian mengalami luka robek pada bibir, Kairunisa mengalami nyeri pada kepala, dan bengkak pada lutut.

Sedangkan sopir mobil Terios yakni La Ode Samia (43) warga Kelurahan Dana, Kabupaten Muna mengalami luka ringan, dan dua penumpangnya yakni istri dan anaknya yakni Siti Zaelani dan La Ode Muhammad Al Kahfi selamat.

“Kami laporkan, bahwa hari ini Sabtu (5/11) sekira pukul 14.30 WITA, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di perempatan dekat Kejari Kota Kendari terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Mobil Toyota Agya warna kuning dan Mobil Terios warna hitam,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Sabtu (5/11).

  • Bagikan