FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 16 orang ditahan polisi buntut kericuhan aksi demonstrasi buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/11).
Dari 16 orang tersebut, dua orang yang merupakan koordinator lapangan aksi bernama Syarifudin dan La Joko, termasuk dua orang perempuan dan 12 orang buruh lainnya. “Sementara ini baru 16 orang yang kami amankan. 14 laki-laki dan dua perempuan,” ucap Kombes Eka, Selasa (8/11).
Ia menyebutkan para buruh masih diperiksa sebagai saksi dan peran mereka masing-masing saat ricuhnya demo. “Pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Orang nomor satu di Polresta Kendari itu menuturkan jika terbukti melakukan tindak pidana, para buruh akan dijerat dengan Pasal 192 KUHP tentang menghalangi jalan yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas berlalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.
Belasan orang yang diduga melakukan kerusuhan ditahan polisi di Polda Sultra untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku.
Sebab, para buruh TKBM tersebut melumpuhkan segala aktivitas di Pelabuhan Bungkutoko yang menjadi objek vital. “Membuat aktivitas di dalam pelabuhan lumpuh total,” ucap Kombes Eka.(jpnn)