“Saya harap kita hargai proses hukum yang berlaku. Proses hukum ini tetap berjalan sesuai ketentuan undang-undang penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kami akan memperkuat alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus korupsi uang APBD tersebut,” beber Ilmiawan pada Kendari Pos. (kp/fajar)