“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak tujuh daerah di wilayah Provinsj Sultra telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra.
Daerah tersebut yakni Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dan Kabupaten Bombana.(IMR/FNN).