Yang dicalonkan boleh dari mana saja asal memenuhi syarat seperti yang diatur oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Panlih lantas mentabulasi nama-nama yang diusulkan itu. Tahun ini terkumpul 200 lebih nama. Pekerjaan Panlih berikutnya: meneliti 200 nama itu. Apakah ada yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti disebut dalam AD/ART.
Ternyata banyak juga wilayah yang mengusulkan tanpa melihat persyaratan di AD/ART. Setelah diteliti, Panlih mendapatkan 90 nama calon.
Mereka itu dikirimi surat. Harus menyatakan bersedia atau tidak. Harus mengisi daftar riwayat hidup. Termasuk hidupnya di Muhammadiyah. Pernah jadi pengurus apa saja.
Jumlah 90-an inilah yang kemudian dibawa ke sidang Tanwir pengurus pusat Muhammadiyah. Sidang Tanwir adalah sidang yang tingkatnya di bawah Muktamar. Sidang Tanwir ini berlangsung Jumat lalu, dua hari sebelum Muktamar.
Majelis Tanwir inilah mengerucutkan 90 nama itu menjadi 39 calon. Caranya sangat demokratis. Masing-masing anggota majelis memilih nama. Terpilihlah 39 nama dengan suara terbanyak.
Dengan demikian, sejak sidang majelis Tanwir itu, aktivis Muhammadiyah sudah tahu siapa saja 39 nama calon pimpinan pusat Muhammadiyah mendatang.
Nama 39 orang itulah yang kemarin dibawa ke Muktamar Solo. Peserta Muktamar tidak memilih ketua umum, tapi memilih 13 nama yang akan menjadi pengurus pusat Muhammadiyah. Terserah pada 13 orang itu: siapa yang salah satunya akan menjadi ketua umum. Yang 12 orang mendampingi sebagai pengurus pusat lainnya.
Kenapa 13 nama? Bukan 17 atau 9 atau 5 atau 45?