FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.
Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melayangkan pemanggilan kepada Kepala Syahbandar KUPP III Molawe Abdul Faisal Pontoh.
Hal tersebut guna menggali keterangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dalam hal menerima hadiah atau pembayaran terkait izin berlayar terhadap kapal yang mengangkut ore nikel di Syahbandar KUPP III Molawe sejak Januari sampai Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Molawe.
Kombes Ferry menerangkan ini baru pemeriksaan awal, dan itu sifatnya untuk mengklarifikasi aduan.
“Masih dalam tahap klarifikasi untuk memastikan kasus itu memenuhi unsur-unsur (pidana),” terang Kombes Pol Ferry saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Pihaknya akan terus melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam aduan itu, serta akan ditelaah satu persatu.
“Karena kalau di Tipikor itu diklarifikasi dulu dokumennya, bukti-buktinya dicek,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Faisal Pontoh diperiksa pada hari Kamis, 17 November 2022 kemarin.
Faisal Pontoh dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di KUPP Kelas III Molawe dalam hal penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) dan dugaan gratifikasi.