FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebuah kantor Advokat Herianto Halim di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal pada hari Senin (21/11) sekira pukul 10.30 WITA.
Sekelompok orang ini berdasarkan video amatir yang beredar digrup WhatsApp terlihat merusak barang milik korban Herianto Halim berupa atap teras, pagar, papa nama, lampu sorot, serta sound system beserta dengan micnya yang berada dirumah korban sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lima puluh juta rupiah
“Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut lalu datang Ke Polresta Kendari melaporkan kejadian ini guna diproses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman kepada fajar.co.id, Senin (21/11).
Sambungnya, korban Herianto Halim yang berprofesi sebagai advokat ini, telah melaporkan kejadian ini, pada hari Senin, 21 November 2022 sekira jam 15.24 WITA dengan nomor : LP/Bl809/XI/2022/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra.
“Para pelaku berjumlah 8 orang sudah ditangkap oleh Kapolsek Mandonga, dan diserahkan penyidikannya ke Sat Reskrim Polresta Kendari,”pungkasnya.(IMR/FNN).