“Termasuk menjadi pionir di wilayah kerja masing-masing, bagaimana mereka bisa berperan mensosialisasikan mulai dari keluarga sendiri maupun di jajaran aparatur kita, agar tidak terjebak,” tambahnya.
Ia menegaskan, bahwa dampak narkoba dikalangan ASN selain menyerang kesehatan, juga mengancam karir yang berujung pemecatan.
“Kita ingatkan sepanjang ada bukti dan kuat, mohon maaf saja tidak bisa kita bantu, pasti kita lakukan penegakan hukum. Tidak sampai 24 jam, tindakan kami jelas dan tegas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Muniarty mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari tes urine, hasil yang didapatkan sejauh ini negatif. Namun, jika nantinya ditemukan ada yang positif maka akan dilakukan pembinaan dan assesment lebih lanjut.
“Akan ditanyakan, pakai apa? Karena ada beberapa indikasi zat kimia pada obat itu mirip struktur kimianya dengan narkotika, jadi bila perlu membawa kemasan obat yang dikonsumsi satu pekan terakhir. Karena jangan sampai positif dan keberatan, padahal cuma minum obat, bukan narkotika,” ungkapnya.
Muniarty menyebut ada baiknya jika tes toksikologi ini rutin sebagai terapi, yakni 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.
Menurutnya, kegiatan Kesbangpol berkaitan dengan rakor P4GN ini menjadi wajib diikuti camat dan lurah se Kota Kendari sebagai ujung tombak di masyarakat.
“Walaupun dulu kita pernah dengar banyak yang terindikasi, mulai hari ini kita bersih semuanya. Bagaimana bisa bersih masyarakatnya, kalau ujung tombak yang diteladani tidak bisa memberi contoh yang baik,” ujarnya. (EI/fajar)