“Untung menarik investor, kita tak perlu gelontorkan anggaran. Yang perlu kita siapkan proses pengurusan perizinan. Jika sudah sudah kantongi izin, investor yang akan membangun kawasan industri dan infrastruktur pendukung lainnya. Secara otomatis, akan bermunculan aktivitas ekonomi di lokasi kawasan industri. Jadi, masyarakat Kolut akan merasakan dampak positifnya. Selain bisa terserap sebagai pekerja, mereka juga diberikan peluang membuka usaha,” jelas Pj.Bupati Parinringi.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra ini meminta dukungan semua stakeholder termasuk masyarakat. Sebab tanpa support tersebut, pembangunan industri pertambangan di Kolut sulit terealisasi. Ia turut mengapresiasi dukungan parlemen.
Sebagai mitra, DPRD sangat mensupport kebijakan pemerintah. Berbagai kemudahan diberikan agar pembangunan industri pertambangan bisa terwujud.
“Kami salut dengan dukungan DPRD Kolut. Salah satunya mempercepat pembahasan RT/RW lokasi pembangunan kawasan industri. Di satu sisi, kami juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar rencana pembangunan smelter clear. Kita siap proses perizinannya. Selanjutnya dibangun sehingga bisa membuka peluang masyarakat dilibatkan. Pastinya, masyarakat harus merasakan manfaat kehadiran investor melalui industri pertambangan,” pungkas Pj.Bupati Parinringi.(kp/fajar)