FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Pernyataan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang menuding bahwa pemantau pemilu belum mampu memberikan kontribusi nyata untuk demokrasi di Kabupaten Konsel disalah satu media online, akhirnya menuai tanggapan dan kritik dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Menanggapi hal ini, Ketua KIPP Konsel, Hajarudin sangat menyayangkan adanya pernyataan tersebut dan menganggap itu tuduhan itu sangat tendensius.
“Pernyataan pimpinan Bawaslu Konsel di salah media yang menyatakan bahwa, pemantau belum mampu memberikan kontribusi nyata untuk demokrasi di Konsel, dan belum maksimal dalam mengawasi Pemilukada tahun 2020, serta belum adanya bukti kongrit keterlibatan pemantau benar-benar memberikan sumbangsih untuk mengawal pemilu yang sehat, adalah tuduhan yang tendensius,”tegasnya kepada fajar.co.id, Sabtu (10/12).
Sambungnya, Kami dari KIPP Konsel yang telah melakukan pemantauan dalam Pilkada 2020 dan terakreditasi di KPU Konsel, sangat menyayangkan pernyataan Pimpinan Bawaslu Konsel tersebut.
“Indikator apa yang digunakan oleh Bawaslu Konsel, sehingga menyatakan seperti itu, apabila indikatornya adalah laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang menjadi rujukannya, sepertinya tidak elok dan patut, satu indikator langsung menyatakan pemantau tidak berkontribusi,”kesalnya.
Lanjutnya, pemantau pemilu adalah relawan yang berkerja dengan hati, mengawal pemilu dan pemilihan, tanpa imbalan apapun, bagaimana imana dengan Bawaslu Konsel dengan biaya yang keluarkan negara sangat besar, tetapi masih ditemukan hal hal yg mencederai demokrasi.