Pemda Konut Miliki Utang Rp 1,9 Miliar ke EO GSM, Ary Harianto Nuhung: Jika Tidak Ada Respon, Kami Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki utang kepada Pihak EO (Event Organizer) Gerbong Solusi Management (GSM) Kendari sebesar Rp 1,9 Miliar.

Hal tersebut, dikerenakan Pemda Konut  menyeleggarakan kegiatan lebih 13 event  yaitu kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 15, Dekorasi Stand Pameran Konut pada kegiatan HPN 2022, Rapat Kerja (Raker) dan Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Smanwa, Isra Mi’ Raj FTI, Kandepang Rujab Bupati dan Aula Konasara.

Lanjut, Pengukuhan Remaja Mesjid, Dinas Kesehatan Konut, Pelatihan Potensi SAR, Acara Nikah Rano, PKK Konut, Dekor Stand Pameran Hut Sultra di Bau Bau dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit.

Direktur GSM Kendari, Ary Harianto Nuhung  menyebutkan bahwa seluruh kegiatan event tersebut diorder lewat bagian Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemda Konut, Ery Astuti Husainy.

Kata dia, bahwa pihaknya dijanji pembayaran dimulai pada  bulan Juni 2022, tapi tak kunjung dibayarkan juga sampai akhirnya Kabag Umum Pemda Konut  bersama GSM Kendari menandatangani perjanjian pembayaran seluruh kegiatan tersebut yang akan dibayarkan lewat anggaran APBD perubahan pada Oktober 2022.

“Sudah sampai bulan Desember ini pihak Pemda Konut juga belum membayarkan sesuai kontrak perjanjian yang ditandatangani. Akibatnya dari itu operasional GSM Kendari, agak terganggu mulai dari pembayaran gaji karyawan yang tertunda sampai 4 bulan, sampai pembayaran ke vendor-vendor lain,” ucapnya melalui rilis yang diterima fajar.co.id, Minggu (11/12).

  • Bagikan