Pemda Konut Miliki Utang Rp 1,9 Miliar ke EO GSM, Ary Harianto Nuhung: Jika Tidak Ada Respon, Kami Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

Selain itu, Pop sapaan akrab Direktur GSM ini menekankan, jika tidak ada respon dari pihak Pemda Konut khususnya bagian Kabag umum Pemda Konut, untuk menyelesaikan masalah ini pihak GSM Kendari akan menempuh ke jalur hukum.

Sementara itu, Pemerintah Konut mengklarifikasi pernyataan Event Organizer (EO) Gerbang Solusi Management (GSM).

Kabag Umum Pemda Konut, Ery Astuti Husainy mengungkapkan terkait tunggakan piutang akan diselesaikan dalam waktu dekat. Lanjutnya, mestinya persoalan seperti ini harus didudukan secara bersama-sama. Tanpa harus digaungkan lewat media sosial.

“Ini hanya persoalan waktu saja. Pihak Pemda bukan berpangku tangan. Kami terus menjalin berkomunikasi dengan pihak gerbong. Dalam waktu dekat kita selesaikan. Kami juga sudah ada beberapa yang kami bayar dan tetap upayakan apa yang menjadi tanggungjawab kami,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan