Kejati Sultra Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sultra, Hari Selasa (13/12).

“Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Dr. M. Asri Arief, SH.M.Si, CTMP dan Kepala Oditur Militer IV-17 Makassar Letkol. CHK Andri Wijaya, SH. MH,”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH kepada Fajar.co.id, Selasa (13/12).

Sambungnya, salam acara sosialisasi tersebut diikuti oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra dan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sultra, para Koordinator pada Kejati Sultra, Dirreskrimum Polda Sultra, Dirreskrimsus Polda Sultra, Dirresnarkoba Polda Sultra, Komandan Kodim se-Sultra, Kapolres se-Sultra, Kajari se-Sultra, Kasi Pers Korem 143/Haluoleo, Kasi Kakum Korem 143/Haluoleo, Kasat Reskrim dan Narkoba seSultra, para kasi di Kejati serta Kasi Pidum dan Kasi Pidsus se-Sultra.

“Acara tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Subeno, SH.MM yang dalam kata sambutannya menyampaikan Kejaksaan RI merupakan salah satu lembaga negara yang mengemban tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum khususnya penuntutan agar selalu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya ditengah perkembangan pemikiran dan wawasan masyarakat yang demikian pesat, kritis dan modern,”jelasnya.

Kata Dody, dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan RI merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan, kecuali berada dibawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara.

  • Bagikan