FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja, SH.MH membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Tahun 2022 dengan tema “Inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dan kebutuhan riil tahun anggaran 2024”.
Rakerda tersebut diikuti oleh Wakajati Subeno SH.MM, Para Asisten Kejati Sultra, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt. Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta dua orang Kasi dari Kejari se Sultra secara tatap muka bertempat di Villa Artha Graha Kendari dan secara daring diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri Se Sultra, Kamis (15/12).
Dalam sambutannya sekaligus membuka secara Rakerda tersebut Kajati Sultra Raimel Jesaja,SH.MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas), rapat kerja daerah (Rakerda), pra musrenbang, musrenbang, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia yang diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing.
“Oleh sebab itu, rakerda tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kedepannya,”ucapnya.
Sambung, Kajati Sultra juga menyampaikan selama tahun 2022 sudah banyak prestasi yang diraih oleh Kejati Sultra yaitu penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejati se-Indonesia.