FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Demi memberantas mafia tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengeklaim telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN.
“Di zaman saya, sudah 14 saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” ujar Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.
Hadi menegaskan dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.
Hadi menerangkan, bahkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.
“Namun, tetap saya tidak takut. Saya akan terus maju,” tegas Hadi.
Dia menyebutkan mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.
Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih. Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.
Tujuan dari “sertifikasi air” yang dimaksud oleh Hadi, ialah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.
“Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” ucap Hadi.
Dia juga menjelaskan biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nilai jual tinggi.
Namun, Hadi menegaskan akan terus memberantas mafia tanah karena telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
“Pak Kapolri mengatakan akan dukung 1.000 persen. Kapolda, bareskrim siap dukung saya apabila ada permasalahan,” tegas Hadi. (ant/jpnn/fajar)