Penanganan stunting lanjut Parinringi, butuh keterlibatan semua pihak. Penanganan harus dimulai dari upaya pencegahan.
Setelah itu, penindakan atau penanganan kasus hingga langkah evaluasi. Yang mana, pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan.
Tahun 2022, sebanyak 23 Desa di Kolut menjadi lokasi khusus (lokus) penanganan stunting. Untuk tahun 2023, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Lokasi penetapan stunting menjadi domain pusat. Di Kemenkes, sudah ada aplikasi khusus yang berisi 64 indikator penilaian. Desa atau Kelurahan yang paling banyak indikator merah akan ditetapkan menjadi lokus. Kami terus melakukan langkah percepatan penurunan stunting. Indikator yang menjadi memicu stunting dituntaskan secara bertahap,” pungkasnya. (mal)