FAJAR.CO.ID, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut telah melepasliarkan sebanyak sembilan ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari sejumlah daerah yang ada di provinsi tersebut sepanjang tahun 2022.
Dalam wawancara dengan Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie di Kendari, Senin (2/1) mengatakan mayoritas buaya yang dievakuasi kemudian dilepasliarkan dihabitatnya merupakan tangkapan ataupun ditemukan oleh warga.
“Tahun 2022 kemarin, kami BKSDA Sultra menerima aduan sebanyak delapan dan kami berhasil melepasliarkan sebanyak sembilan ekor buaya,” katanya.
Dia menyampaikan rata-rata buaya dievakuasi dan dilepasliarkan di kawasan penangkaran Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TN-RAW) di daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
BKSDA Sultra merinci sembilan ekor buaya muara yang telah dilepasliarkan yakni empat ekor dari Kabupaten Konsel, dan masing-masing satu ekor dari Kabupaten Konawe, Bombana, Buton, Muna, dan Kolaka Timur (Koltim).
“Jadi buaya-buaya ini ada yang masuk di pemukiman warga, hasil penangkapan dan penemuan warga,” ujar dia.
Menurut Sakrianto, saat ini konflik buaya dengan manusia meningkat akibat terjadinya kerusakan habitat buaya.
Alih fungsi lahan di daerah muara sungai menjadi kawasan permukiman atau tambak telah mempersempit habitat buaya sehingga mereka kesulitan mendapat mangsa.
Kondisi yang demikian memaksa buaya keluar dari habitat mereka untuk mencari mangsa dan kadang sampai masuk ke daerah permukiman penduduk.