FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa, direalisasikan. Mulai tahun 2023 ini, honor para aparat desa akan naik dari sebelumnya.
Peningkatan kenaikan gaji kepala desa dan aparaturnya itu dalam mendukung kesejahteraan perangkat pemerintahan di tingkat bawah. Tak hanya gaji, dana operasional kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut mengalami kenaikan.
Bupati Konut, Ruksamin, membenarkan, dalam menunjang roda pemerintahan di desa dan meningkatkan kesejahteraan aparatur, pihaknya telah menaikkan gaji dan operasional Pemdes serta BPD.
“Kepala Desa kita naikan gajinya jadi Rp 3 juta perbulan, begitupun juga dengan aparat, mulai dari Sekdes, Kepala Dusun, Ketua RT, LPM dan Ketua BPD menjadi Rp 2 juta perbulan. Karena diterima pertriwulan, jadi Rp 6 juta,” sebut Ruksamin, kemarin.
Ia menuturkan operasional Pemdes dan BPD juga turut mengalami kenaikan. Bagi Pemdes, biaya operasional (BOP) naik menjadi Rp 25 juta, sedangkan untuk BPD menjadi Rp 12 juta pertahun.
“Makanya Pemdes harus rajin bekerja, supaya honornya naik. Bangun kampung dan wilayahnya masing-masing, biar masyarakat semakin sejahtera,” tantangnya.
Sementara itu Kabid Pemdes pada DPMD Konut, Sukarjo, menuturkan kenaikan honor aparat desa merupakan kebijakan Bupati, Ruksamin, dalam rangka memberikan kesejahteraan pada aparatur desa.
“Payung hukumnya tinggal ditandatangani oleh bupati sebagai dasar dan pijakan dalam pembayaran nanti,” ujar Sukarjo. (kp/fajar)