Satresnarkoba Polresta Kendari Tangkap Tangan Pengedar di Kost Azalia, 11 Gram Sabu-Sabu Disita

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satresnarkoba Polresta Kendari membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial AS (25) di dalam Kamar Kost Azalia, Lorong Pelindung, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada hari Minggu, 12 Februari 2023 sekira pukul 21.45 WITA.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak 13 sachet plastik bening berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 11,47 gram,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka kepada fajar.co.id, Kamis (16/2).

Sambungnya, adapun kronologi penangkapan berawal pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WITA, Anggota Satresnarkoba Polresra Kota Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa di Lorong Pelindung, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polresta Kota Kendari melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.45 WITA setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota Satresnarkoba Polresta Kota Kendari melakukan tangkap tangan terhadap tersangka AS bertempat di dalam aalah satu Kamar Kost Azalia di Lorong Pelindung, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,”jelasnya.

Lanjut kata AKP Hamka, anggota Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar dan ditemukan barang bukti berupa 13 sachet bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,47 gram, yang mana 4 paket Narkotika jenis sabu-sabu ditemukan didalam kaleng rokok merek gudang garam, 4 paket lagi ditemukan di dalam pembungkus rokok marlboro, 1 paket ditemukan didalam pembungkus rokok sampoerna, 1 paket ditemukan didalam kotak kecil warna hitam, dan 1 paket di temukan di lantai Kamar Kost

  • Bagikan