Selanjutnya kata Dody, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada hari ini dan juga saksi-saksi lain untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka.(IMR/FNN).
Dugaan Tipikor Ilegal Mining di IUP OP PT Antam di Blok Mandiodo, Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang Pengawas PT KKP
