FAJAR.CO.ID, KENDARI – Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap seorang bandar judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua- Wua, Kota Kendari, Kamis (02/3).
Tersangka HE yang beralamat di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, sehari-hari merupakan tukang ojek.
“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel atau kupon putih dan terjaring operasi pekat,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan kepada fajar.co.id, Kamis (2/3).
Sambungnya, barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp 1.030.000,-, dua unit Handphone yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 lembar rekapan kosong.
“HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,”pungkas Kombes Ferry. (IMR/FNN).