FAJAR.CO.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan Pemkab Muna Barat (Mubar) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait suplai beras Konawe ke Kabupaten Muna Barat untuk keperluan konsumsi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Kabupaten Mubar.
Penandatangan MoU ini dilaksanakan oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Pj. Bupati Mubar Bahri di halaman Kantor Bupati Konawe usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 63, Jum’at (3/2).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan saat diwawancara menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kerjasama dalam menyuplai kebutuhan beras di Kabupaten Mubar, baik untuk kebutuhan ASN maupun masyarakat Mubar
“Kalau kondisi seperti saat ini, memang kita (Konawe) kelebihan (beras), sehingga surplus,”ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa kerjasama seperti yang dilakukan dengan Pemkab Mubar, ini menjadi penting.
“Karena di satu sisi Kabupaten Muna Barat membutuhkan itu, satu sisi juga kita produk yang berlimpah ini, butuh pasar,”jelasnya.
Sambungnya lagi, bahwa ini baru MoU,
nanti akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS), nanti ditindak lanjuti secara G to G (Government to Government).
“Nanti yang terkait itu (PKS) adalah Dinas Ketahanan Pangannya, nanti Ketahanan Pangan, apakah itu nanti difasilitasi oleh Bulog atau bagaimana, nanti di PKSnya yang mengatur,”ucapnya.
Kata Ferdinand, untuk jumlah kuota yang diminta, sebenarnya sudah ada, pertama itu, kebutuhannya, yakni untuk kebutuhan pegawai mereka, karena jumlah pegawai disana kurang lebih ada 2.500 orang, itu yang nanti akan jadi prioritas dulu. Kemudian, kebutuhan masyarakat yang lain.