Pj Wali Kota Kendari: Bagi Investor yang Ingin Mengurus Perizinan, Silahkan Urus Sendiri di MPP, Tak Perlu Gunakan Jasa Broker-Broker yang Ada Selama Ini

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.,MH usai menetapkan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari, Syarif Maulana menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dalam rangka menertibkan tata kelola keuangan sekaligus warning kepada penyelenggara pemerintahan untuk tidak menghambat proses investasi.

“Bahwa pengusutan kasus ini untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari khususnya dan di seluruh wilayah Provinsi Sultra pada umumnya,”

“Jadi ini sebagai warning kepada penyelenggara pemerintahan atau perizinan agar tidak menghambat proses Investasi oleh pelaku usaha di Provinsi Sultra dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan