FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara serentak melaksanakan kegiatan Bersih-bersih Pemasyarakatan pada jajaran Pemasyarakatan se-Sultra, Jumat (17/3)
Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kemenkumham Sultra yang melaksanakan program ini diantaranya sebagai berikut Lapas Kendari, Rutan Kendari, LPKA Kendari, LPP Kendari, Lapas Baubau, Rutan Kolaka, Rutan Raha dan Rutan Unaaha.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa keterlibatan APH dalam penggeledahan tersebut merupakan bentuk keterbukaan Kemenkumham dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban jajaran Pemasyarakatan.
Pihaknya komitmen akan terus mewujudkan Lapas atau Rutan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba(Halinar).
“Saya atas nama pimpinan di Kemenkumham Sultra, berterimakasih kepada seluruh APH yang bersinergi dengan kami. Tujuan kita adalah untuk mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Silvester.
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan bagi keamanan dan ketertiban Lapas atau Rutan.Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan.