“Saya berharap Kejaksaan RI khususnya Kejati Sultra, jangan turut serta menerima dana koordinasi, karna hal tersebut merupakan dosa yang sangat besar bagi negeri ini, kalau perlu Kejati Sultra yang mempelopori dan mengambil tindakan tegas terhadap semua yang terlibat baik institusi, perorangan, bahkan terhadap pengusaha tambang nakal yang hanya bermodalkan “Dokter atau Dokumen Terang” yang merusak negeri ini,”tegasnya lagi.
Kata Rusdi, Ingat, disamping itu merupakan dosa, itu juga merupakan tindak pidana korupsi dan perbuatan konspirasi.
“Saya hanya merasa memiliki kewajiban moral untuk menasehati adik-adik saya para Jaksa, karna saya dibesarkan oleh Institusi Kejaksaan, saya tidak mau membiarkan Institusi Kejaksaan rusak, karna pimpinan Kejaksaan saat ini orang baik, kejaksaan saat ini juga banyak berprestasi dan dipercaya oleh rakyat, jangan sampai nama baik Kejati Sultra rusak, padahal sudah dengan susah payah dibangun oleh pimpinan Kejaksaan. Dan soal adanya dugaan oknum pimpinan Institusi lain yang melakukan konspirasi, untuk kepentingan pribadinya, itu urusan mereka bukan urusan saya,”pungkasnya.(IMR/FNN)