FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang anak dibawah umur dirudapaksa oleh 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Agil Pratama O4 disebuah kamar kos di Jalan Pendidikan, Lorong Kodok, Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Rabu (23/3) sekira pukul 23.00 WITA.
“Ketiga pelaku rudapaksa sudah ditangkap, dan masing-masing bernama Bara (23), Rusdin (24) dan Aki (27). Ketiganya berasal dari Wanci, Kabupaten Wakatobi,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Rabu (22/3).
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berawal Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WITA terlapor menghubungi korban kemudian menjemput menggunakan sepeda motor Maxim untuk diantar ke rumah kos-kosan saudara Abi dan setelah korban tiba di kamar kos-kosan lelaki Abi di Jalan Pendidikan, Lorong Kodok, Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Kemudian, korban diajak minum oleh terlapor bersama temannya, lalu setelah korban mabuk, kemudian para terlapor berteman melakukan rudapaksa terhadap korban, sehingga akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan Kapolsek Abeli guna pengusutan lebih lanjut,”
“Dan ketiga pelaku sudah ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Abeli guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(IMR/FNN).