FAJAR.CO.ID, KENDARI – Cegah adanya balapan liar dan penertiban motor yang mengunakan knalpot brong atau bogar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari gelar operasi di wilayah hukum Polresta Kendari pada hari Kamis (23/3) sekira pukul 05.30 WITA.
“Dan kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KaurbinOps) Satlantas Polresta Kendari Iptu Baso Ali,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Kamis (23/3).
Sambungnya, dalam operasi ini, pihak Satlantas Polresta Kendari berhasil mengamankan kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong atau bogar yang diamankan di dua tempat yang Kendari beach dan Pasar Panjang Bonggoeya sebanyak 14 unit motor.
“Untuk di Kendari Beach, motor yang terjaring sebanyak 10 unit yakni Yamaha Mio M3 warna biru Hitam (tanpa plat nomor), Yamaha Mio M3 warna merah maroon DT 2347 XX, Suzuki Satria F150 warna putih merah DT 3422 VF, Honda Sonic 150 R warna merah hitam (tanpa plat nomor), Yamaha Fino warna Abu – abu tua DT 4755 VF, Yamaha Fino warna Hitam glosi DT 2432 XE, Honda Beat warna biru (tanpa plat nomor), Suzuki Satria dua tak warna kuning hitam (tanpa plat nomor), Honda Beat warna Hitam DT 3638 PF dan Yamaha Mio M3 warna Merah Maron DT 3102 RF,”bebernya.
Lanjutnya, kemudian di titik Pasar Panjang Bonggoeya, diamankan 4 unit motor yakni Yamaha Mio M3 warna silver metalik DT 6576 BF, Yamaha Mio M3 warna biru putih DT 5723 KF, Suzuki Titan warna Hitam DT 2531 IA dan Honda CRV Warna merah hitam DT 2442 WE.