Pasalnya, kebijakan itu merupakan instruksi langsung Mendagri dalam rangka menjaga proses peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Sudah ada edaran dari Mendagri itu harus kita laksanakan. Harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini juga meminta seluruh masyarakat khususnya ASN Pemkot Kendari agar hidup sederhana dan tidak hedonis (hidup bermewahan).
Menurutnya, hidup sederhana sebagai pemaknaan akan bulan suci Ramadan yang saat ini sedang dijalani seluruh umat muslim.
“Saya menganjurkan dan berpesan kepada seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemkot Kendari hidup dengan pola sederhana, karena sebagai abdi (pelayanan) masyarakat, tidak etis kalau ada pegawai yang hedonis hidupnya,” kata Asmawa Tosepu. (*)