FAJAR.CO.ID, KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan sistem sewa mobil dinas (Mobdis) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat pejabat eselon III dan II. Sistem sewa dipilih, karena lebih hemat anggaran, dibanding pengadaan langsung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, sistem sewa kendaraan dinas merupakan, anjuran pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran.
“Sewa kendaraan lebih hemat anggaran. Kalau dibeli, anggaran tersedia hanya untuk tujuh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sementara kalau sistem sewa mobil dinas, 32 OPD plus camat dan eselon III bisa dapat bagian,” ungkap Asmawa, kemarin.
Selain lebih hemat anggaran operasional, sistem sewa juga lebih hemat anggaran perawatan. Sebab, perawatan mobil dinas ditanggung langsung oleh penyedia kendaraan.
“Pemeliharaan juga jelas, karena ditanggung dari yang menyediakan (pihak ketiga),” jelasnya.
Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini menambahkan, masa sewa mobil dinas Pemkot Kendari selama satu tahun.
“Ini sangat baik, karena kendaraan operasional sebelumnya, rata-rata sudah berusia 10 tahun. Sudah tua,” terangnya.
Dia berharap, kendaraan dinas baru, bisa meningkatkan kinerja ASN. Sehingga, bisa mewujudkan pembangunan daerah yang dikemas dalam Program Kendari Bergerak. (KP/fajar)