“Bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak merupakan orang tua anak itu sendiri,”ujarnya.
Lebih lanjut Bripka Ahmdan Musay menjelaskan adapun penyebab orang tua melakukan penganiayaan terhadap anaknya dengan alasan, anak tersebut telah melakukan pengrusakkan terhadap fasilitas di ruangan Kantor MIS Watumelomba hingga membuat orang tuanya malu.
“Bahwa video beredar saat kejadian direkam oleh teman sekolah dari korban anak,”ucapnya.
Kata Bripka Ahmdan Musay, adapun langkah tindak lanjut dari kejadian ini, pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian, kemudian memberikan himbauan kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam hal melakukan kekerasan terhadap anak.
“Dan menyarankan agar metode pembinaan yang dilakukan oleh orang tua, tidak dengan cara memukul anak,”imbuhnya.
Katanya lagi menambahkan, dan kemudian perawatan terhadap korban anak dilakukan oleh Perawat Desa Watumelomba.
“Untuk diketahui, orang tua anak pernah mengalami gangguan Jiwa dan perihal penganiayaan tersebut sementara ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana,”pungkasnya.(IMR/FNN).