Idris juga menegaskan, dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK yang berinisial F.
“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Idris menambahkan, dirinya tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen rahasia itu. Sebab, kertas tersebut ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 lalu. Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial S.
“Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Masalah ini sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu tanggal 12 kemarin,” papar Idris.
Sementara itu, terkait beredarnya dugaan percakapan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, ia tak menampik bahwa Johanis merupakan sahabat lamanya. Menurutnya, komunikasi itu terjadi saat Johanis sebelum menjadi Pimpinan KPK.
“Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu,” pungkasnya. (JPC)