FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah meminta pengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin dimaafkan. Usai Peneliti BRIN itu mengakui kesalahannya dan minta maaf.
Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Pangerang sudah tepat. Ia pun menyebut mestinya kasus ini tidak masik ranah kepolisian.
Pernyataan ini pun ditanggapi oleh Noval Assegaf. Pria yang dikenal sebagai tokoh NU itu mengungkit kasus Ustaz Maaher.
Ustaz Maaher sendiri merupakan tersangka kasus penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya. Ia ditetapkan tersangka usai cuitannya di Twitter.
Pada 3 Desember 2020 ia ditangkap, dan ditahan sejak 4 Desember 2020. Lalu pada Februari 2021 meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri.
“Ustad Maaher sudah minta maaf tetap diproses, padahal beliau sedang sakit,” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Rabu (26/4/2023).
Noval pun heran, jika Andi Pangerang dimaafkan. Lalu perbuatannya tidak dipreoses hukum.
“Ini mengancam membunuh dengan sadar dan angkuh minta dimaafkan?” ujarnya.
(Arya/Fajar)